Ketua Akademi Jakarta, Seno Gumira Ajidarma menyampaikan paparannya pada Musyawarah Kesenian Jakarta (MKJ) 2025 yang berlangsung di Teater Luwes Kampus Institut Kesenian Jakarta, kawasan Taman Ismail Marzuki (Selasa – Rabu, 25-26 November 2025). Paparannya merupakan catatan kecilnya yang bertajuk “PKJ-TIM dan DKJ dalam Ketiadaan Pusat : Peralihan Peran.” |
Taman Ismail Marzuki (TIM) menjadi ukuran kesahihan, yang untuk beberapa saat bisa dipercaya, dan menjadi modal terbaik untuk mengembangkan kebudayaan, yang menyumbangkan sentuhan pembaruan, termasuk ke berbagai bidang di luar kesenian, melalui penanganan dan dorongan kuat terhadap revitalisasi seni tradisi maupun eksperimentasi dalam seni kontemporer.
Kesan demikian mengemuka dalam konteks pandangan tentang keberadaan TIM sebagai sumber atau mata air yang mengalirkan cinta berkesenian yang sehat, demi ‘pembentukan kebudayaan bangsa maju.’
Dari TIM, gagasan-gagasan berkesenian terbaik mengalir ke seluruh Indonesia. Makna ‘pusat kesenian’ pada TIM, terandaikan menjadi jaminan standar kualitas seni, dengan ukuran yang dirujuk dan dipercayakan kepada Dewan Kesenian Jakarta (DKJ).
Ketua Akademi Jakarta, Seno Gumira Ajidarma mengemukakan hal tersebut dalam paparannya sebagai ‘pembicara kunci’ pada Musyawarah Kesenian Jakarta (MKJ) 2025 yang berlangsung di Teater Luwes Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Selasa (25/11/25).
MKJ diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur No.4 Tahun 2020 tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta. MKJ 2025 berlangsung selama dua hari, sampai Rabu (26/11/25).
Pada MKJ tersebut, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyampaikan pidato dan paparan tentang pencapaian sesanti ‘Jakarta Kota Global Berbudaya.’ Juga diisi dengan paparan Alex Sihar; Refleksi DKJ yang disampaikan Ketua DKJ Bambang Prihadi; Refleksi AJ yang disampaikan anggota AJ N. Syamsuddin Ch. Haesy; serta pembahasan tentang Renstra dan Regulasi pemajuan kebudayaan dan pengembangan kesenian Jakarta, juga pengesahan kandidat anggota DKJ dan AJ yang akan diseleksi oleh AJ dan dikukuhkan oleh Gubernur Jakarta.

Musyawarah Kesenian Jakarta 2025 menampakkan suasana musyawarah sebagai forum pertukaran gagasan khas seniman | delanova
Peralihan Peran PKJ TIM dan DKJ
Lebih jauh dan menyeluruh, pandangan Seno Gumira Ajidarma terungkap dalam catatan ringan bertajuk, “PKJ-TIM dan DKJ dalam Ketiadaan Pusat : Peralihan Peran.” Selengkapnya pandangan Seno adalah sebagai berikut:
Taman Ismail Marzuki (TIM) adalah nama yang diberikan kepada suatu tempat, yang berdiri pada 1968 dengan tujuan seperti tertulis: Pusat Kesenian Jakarta (PKJ). Gagasan tentang ‘pusat’ ini bermain seperti pemikiran Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) pertama, Trisno Soemardjo:
“Kesuksesan ruang ini bukan tergantung pada banyaknya pertunjukan, karena membuat pertunjukan asal jadi dan penuh penonton dipandang bukan sesuatu yang sulit. Sukses terbesar ruang ini membuat masyarakat cinta-seni, jadi bermukim dalam hati manusia. Inti dari kehadiran Pusat Kesenian adalah membina kehidupan berseni yang sehat, dengan meningkatkan pengertian tentang seni dan mengajak (calon) seniman supaya berani hidup dengan seni yang memuncak pada profesionalisme. Semua ini dipandang merupakan esensi bagi pembentukan kebudayaan dalam segi artistiknya yang diperlukan oleh bangsa yang maju.” (Berkas Wacana DKJ)
Mengembangkan catatan ini, tentunya pengertian ‘pusat’ bukanlah seperti pengertian ‘pusat’ lain yang baru mulai muncul saat itu, seperti ‘pusat perdagangan’, yang bermakna ‘segalanya ada dan bisa dibeli di sini’; melainkan sebaliknya, ‘pusat’ ini seperti (1) sumber atau mata air yang mengalirkan cinta berkesenian yang sehat, demi ‘pembentukan kebudayaan bangsa maju’. Jadi alih-alih memusatkan semuanya di TIM, justru dari TIM itulah gagasan-gagasan berkesenian terbaik mengalir ke seluruh Indonesia.
Sejak 1970-1980-an, dengan berdirinya berbagai Dewan Kesenian, setidaknya di kota-kota besar di Indonesia, melalui kerjasama pemerintah daerah masing-masing, terbukti bahwa ‘pusat’ bukan berarti pemusatan, melainkan sumber yang justru mengalirkan gagasan, semangat, dan rangsangan gairah berkesenian ke luar tembok TIM. Dapat dibayangkan, Dewan Kesenian di berbagai daerah itu pun akan menghidupkan potensi berkesenian di wilayah masing-masing.
Namun makna ‘pusat’ tak berhenti pada sumber, dalam hal TIM makna ‘pusat’ terandaikan menjadi (2) jaminan standar kualitas seni, dengan ukuran yang dirujuk dan dipercayakan kepada DKJ. Kepercayaan ini bukan sekadar diberikan oleh pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI), melainkan terutama khalayak seni Indonesia.

Salah satu sudut Pusat Kesenian Jakarta, Taman Ismail Marzuki di Jalan Cikini Raya No. 73 – Jakarta | delanova
Konteks ini membuat TIM menjadi ukuran kesahihan, yang untuk beberapa saat bisa dipercaya, dan menjadi modal terbaik untuk (3) mengembangkan kebudayaan, yang menyumbangkan sentuhan pembaruan, termasuk ke berbagai bidang di luar kesenian, melalui penanganan dan dorongan kuat terhadap revitalisasi seni tradisi maupun eksperimentasi dalam seni kontemporer.
Terdapatnya Planetarium dan Observatorium Jakarta di TIM, menggarisbawahi makna kebudayaan yang luas, bahwa kesenian dan ilmu pengetahuan sama sekali tidak saling meniadakan. Catatan ini perlu mengingatkan, bahwa pencapaian PKJ-TIM, sebagai hasil kerja DKJ, bukan hanya presentasi puncak-puncak kesenian, tetapi juga diskusi-diskusi publik dalam berbagai bidang di luar kesenian, yang kemudian menjadi wacana penting.
Faktor Faktor di Luar Kesenian
Keberadaan TIM dapat dilihat sebagai penanda pembebasan semasa Orde Baru, sebagai pembeda utama dari masa sumpek sebelumnya (“Orde Lama”), walau pada gilirannya ternyata hanyalah semacam suaka kebebasan para seniman, yang rawan dan rapuh ketika berhadapan dengan penguasa Orde Baru itu sendiri.
Reformasi terlalu kerdil jika hanya dilihat sebagai aksi penggulingan rejim Suharto pada 1998. Lebih proporsional melihatnya sebagai cara pandang baru yang kritis terhadap berbagai posisi lama. Dengan kata lain, representasi kuasa dalam bidang apapun diperlakukan sebagai sesuatu yang tidak berada di satu tangan, melainkan terbagi-bagi demi sebuah prosedur yang terandaikan demokratis.
Begitu terjadi dengan politik kekuasaan. Begitu pula terjadi dengan politik kesenian: bahwa posisi TIM, terutama dalam kategori 2, yakni jaminan standar kualitas seni, telah ditolak, dan sekaligus juga ditandingi, dengan tumbuhnya komunitas-komunitas seni terorganisasi, yang masing-masingnya tidak mengandalkan ‘pusat’ manapun untuk mensahihkan keberadaannya. Tidak media massa, yang determinasinya telah digugurkan media sosial; tidak pula PKJ-TIM.

Hasan Asfahani, Ketua Pengarah Musyawarah Kesenian Jakarta mengantar pembukaan MKJ 2025. Hasan ditopang oleh Sekretaris SC Madin E. Sumadiningrat dan Ketua OC Aryani Lidya | delanova
Gejala ini sudah berlangsung sejak 1990-an, dan lebih baik dipandang sebagai keberhasilan PKJ-TIM dalam kategori 1, sebagai sumber atau mata air yang mengalirkan gagasan-gagasan berkesenian terbaik ke luar dari lahan 8 hektarnya; maupun kategori 3, bahwa kebudayaan kreatif yang dikembangkannya, dari revitalisasi seni tradisi sampai ekperimentasi dalam seni kontemporer, telah diterima dan diterapkan di manapun sebagai kelaziman wajar kegiatan berkesenian hari ini.
Pencapaian seni terbaik, yang semula terpusatkan dan tanpa dikehendaki menjadi monopoli TIM, telah terbagi begitu rupa seolah sudah tidak perlu dipersoalkan lagi, apakah suatu prestasi estetik itu berlangsung di dalam atau di luar TIM. Dalam perumpamaan pohon dan buah, tentu tidak perlu menjadi masalah jika buah-buah yang sengaja dijatuhkan semuanya telah menjadi pohon.
Tentu banyaklah faktor-faktor di luar kesenian, sebagai bagian kebudayaan, dalam perjalanan 55 tahun, telah membuat begitu banyak buah berhasil menjadi pohon, yang melahirkan pertanyaan tentang peran apalagi yang masih bisa dan perlu dilakukan DKJ.
Pendidikan dan Presentasi Seni
Menengok kembali sebagian dari ujaran Trisno Soemardjo dapat dikatakan salah satu bidang tugas Pusat Kesenian adalah pendidikan seni, tentunya secara luas sebagai bagian dari pendidikan kebudayaan, yang dengan sendirinya merupakan pendidikan semesta: diadakan secara berkelanjutan, bagi siapapun yang berminat memanfaatkannya, sesuai cita-cita sekaligus kewajiban pemajuan kebudayaan.
Untuk menguji hasilnya, dapat digunakan indikator sederhana, yakni pendidikan seni dalam pengertian sempit: lembaga pendidikan formal Institut Kesenian Jakarta (IKJ) sebagai bagian dari pendirian PKJ-TIM.
Bermula dari kombinasi “sistem sanggar” dan kurikulum akademik bernama Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta (LPKJ), yang untuk pertama kalinya pada 1970 menampung lima disiplin seni (film, musik, seni rupa, tari, teater) dalam satu kampus, format ini telah diikuti dan dikembangkan oleh tujuh perguruan tinggi seni negeri dan satu swasta pada masa kini.

Planetarium & Observatorium Jakarta di kawasan Taman Ismail Marzuki | delanova
Dalam kenyataan bahwa sebagian dari Institut Seni Indonesia (ISI) dan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) di berbagai daerah telah menandingi, dan dalam beberapa hal melebihi IKJ, tentu dapat dianggap sebagai keberhasilan ketiga kategori tugas PKJ-TIM pada awal pendiriannya, yang merengkuh dan merangsang kegiatan berkesenian di seluruh Indonesia itu juga.
Hasil dari pendidikan seni dalam pengertian yang luas, bahwa setiap manusia Indonesia menjadi cerdas berkesenian, termasuk cerdas menonton, mendengar, membaca, dan memperbincangkan peristiwa kesenian, tentu dipertimbangkan dari keberadaan ‘pusat-pusat alternatif’, untuk tidak mengatakannya tandingan—yang dapat dikatakan mengecambah, dengan tawaran keberagaman yang bahkan puncak-puncaknya pun tidak akan tertampung dalam setahun acara-acara di TIM.
Bahkan apa yang disebut Trisno Soemardjo sebagai ‘pertunjukan asal jadi dan penuh penonton dipandang bukan sesuatu yang sulit’ sebetulnya sudah lama gugur, dengan bukti bahwa seni—yang tergolong—populer, konvensional, dan menangguk sukses komersial pun, mencatat puncak-puncak pencapaian kreatif yang tidak bisa diingkari.
Dengan kapasitasnya masing-masing, peran PKJ-TIM telah diambil alih bagi diri setiap komunitas dan setiap pribadi, yang telah menjadi ‘pusat’ bagi diri masing-masing. Dari saat ke saat terbukti, presentasi seni yang penting maknanya, kini dapat berlangsung tanpa harus tahu-menahu atas keberadaan PKJ-TIM.
Apakah ini berarti tugas DKJ sudah berakhir? Apabila pendekatan mendidik khalayaknya DKJ ini diperiksa dengan konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara, maka jika ketiga kategori pencapaian DKJ, sebagai sumber gagasan, jaminan kualitas, dan pengembangan kebudayaan, sedikit banyak telah memenuhi tuntutan pendidikan untuk (1) memimpin dan meneladani di depan (ing ngarsa sun tulada) dan (2) ikut membangun di tengah (ing madya mbangun karsa), maka peran yang dapat diambilnya kini adalah (3) mengikuti—perkembangan—dari belakang (tut wuri handayani), dan berdasarkan itulah DKJ dapat menentukan perannya yang baru.
Dengan kata lain, ketiga kategori tadi tidak berarti dilepaskannya, tuntutan (1) dan (2), sebaliknya hasil kerja tuntutan (3) menjadi dasar untuk tetap menjalankan tuntutan (1) dan (2) itu dengan isi yang baru, begitu baru, bagaikan tiada lagi yang lebih baru—sebagai lanjutan pendulum revitalisasi budaya tradisi ke dan dari eksperimentasi seni kontemporer. | delanova
