Hidupkan Kembali Pendidikan yang Bermartabat

Gagasan pendidikan setara dan memuliakan sebagaimana dirintis dalam pemikiran Moslem National Onderwijs menemukan relevansinya kembali hari ini. Konsep pemikiran pendidikan HOS Tjokroaminoto menjadi pengingat bahwa pendidikan sejati bukan tentang seberapa mahal biaya yang dikeluarkan atau seberapa megah fasilitas yang dimiliki, melainkan tentang sejauh mana pendidikan mampu membentuk manusia yang utuh — yang berpikir kritis, berperilaku mulia, serta memiliki keberpihakan pada keadilan sosial. Di sanalah pendidikan menemukan martabatnya, sekaligus menjalankan perannya sebagai fondasi peradaban.

Konsep dan pemikiran Haji Omar Said Tjokroaminoto “Moslem National Onderwijs,” menawarkan paradigma pendidikan yang setara dan memuliakan. Pendidikan yang bermartabat sebagai pondasi peradaban. “Kita harus hidupkan kembali prinsip ini,” tegasnya.

Agustian, pendiri Sekolah Raya yang juga Wakil Sekretaris Jendral Lajnah Tanfidziah Pusat Syarikat Islam menyampaikan pandangan tersebut sebagai pembicara pada Seminar Nasional Reaktualisasi Moslem National Onderwijs, selasa, 7 April 2026 di Institut Agama Islam (IAI) Bogor, Parakan Muncang – Nanggung, Kabupaten Bogor.

Lebih jauh dikatakannya, “Pendidikan tidak hanya bertumpu pada transfer pengetahuan, tetapi juga pada integrasi nilai-nilai spiritual, sosial, dan kebangsaan.”

Seminar Nasional yang diselenggarakan secara hibrid dari aula tepian sawah kampus tersebut dibuka Rektor IAI Bogor, Dr. Usep Nukliri via zoom, yang mencerminkan paduan kecerdasan budaya lokal dengan kemajuan teknologi informasi.

Di awal pemaparannya, Agustian yang juga pemimpin redaksi U-Radio – Salam Radio mengemukakan, “Jauh sebelum Indonesia merdeka, pada masa kolonial, H.O.S. Tjokroaminoto melalui Sarekat Islam dalam Kongres tahun 1925 telah menggagas pemikiran besar bertajuk Moslem National Onderwijs.”

Gagasan ini, ungkapnya, menempatkan pendidikan sebagai instrumen pembebasan, pemuliaan manusia, sekaligus pembentuk kesadaran kebangsaan. Namun dalam realitas kekinian, pendidikan mengalami kecenderungan kapitalisasi.

Hal tersebut nampak dari menjamurnya sekolah berbiaya mahal yang menawarkan desain pendidikan modern dengan mengadaptasi kurikulum negara yang dianggap maju ditambah sekolah ini pun dilengkapi berbagai fasilitas penunjang. Pasar merespons fenomena ini secara positif, ditandai dengan tingginya antusiasme orang tua untuk menyekolahkan anaknya di institusi tersebut.

“Kepercayaan orang tua terhadap sekolah eksklusif berbiaya mahal berangkat dari asumsi bahwa kualitas pendidikan berbanding lurus dengan biaya yang dikeluarkan. Label internasional, program unggulan, dan fasilitas modern menjadi daya tarik utama,” ungkapnya.

Dalam perspektif pendidikan sebagai delivery of knowledge, hal tersebut mungkin tidak menjadi persoalan. Namun jika pendidikan dipandang sebagai delivery of value, maka perlu kehati-hatian dan sikap kritis, terutama ketika proses pendidikan justru terabaikan.

Agus menegaskan, “Pertumbuhan sekolah berlabel internasional dalam satu dasawarsa terakhir menunjukkan peningkatan signifikan. Sekolah-sekolah ini, khususnya yang berada di pusat kota, tidak jarang menjadi simbol prestise.” Akibatnya, sekolah bergeser dari ruang pembentukan kebudayaan menjadi bagian dari gaya hidup (lifestyle), yang secara perlahan menjauh dari hakikat pendidikan itu sendiri.

Pandangan Agus ihwal kritik terhadap sekolah eksklusif berbiaya mahal, senafas dengan Maklumat Akademi Jakarta, bertajuk “Cegah Penghancuran Nalar Publik.” Maklumat tersebut menyatakan, “Pendidikan menjadi lahan bisnis yang produktivitasnya dinilai dari kesuksesan lulusan di pasar kerja dalam meraih imbalan tertinggi. Setiap aspek manusia dilihat sebagai aset dan komoditas dalam persaingan bebas, dengan yang kuat meninggalkan yang lemah. Peserta didik tidak dilihat sebagai pribadi yang sedang mengembangkan potensi kemanusiaannya, tetapi objek ekonomi dan konsumen. Sistem ranking, prestise jurusan sains-teknologi di atas seni-budaya, dan perlombaan sekolah mewah yang menciptakan kasta-kasta dalam pendidikan merupakan imbas dari penalaran tersebut.”

Agustian jelang seminar bersama Wakil Rektor Dr. Awaluddin dan salah seorang pensyarah Amdin Nukliri, M.Pd | foto ibongs

Empati Autentik Sulit Tumbuh

Agustian mengemukakan, kritik terhadap sekolah-sekolah berbiaya mahal tersebut setidaknya terkait dengan kesadaran  empati semu. “Sekolah eksklusif berbiaya mahal umumnya dihuni oleh peserta didik dari kalangan ekonomi mapan. Lingkungan sosial yang homogen menjadikan ukuran keberhasilan pendidikan lebih berorientasi pada capaian akademik dan simbol material,” ungkapnya.

Ia menguraikan, ruang interaksi yang terbatas ini menyulitkan tumbuhnya empati yang autentik, karena minimnya perjumpaan dengan realitas sosial yang beragam. “Program budi pekerti seperti toleransi, kasih sayang, dan saling menghargai memang diajarkan. Namun, tanpa pengalaman sosial yang nyata, nilai-nilai tersebut cenderung berhenti pada tataran konseptual. Sesekali kegiatan amal (charity) tidak cukup membentuk empati yang organik,” urainya.

Mengutip pandangan Lev Vygotsky ihwal zona perkembangan proksimal, aktivis kebencanaan ini mengemukakan, “Potensi anak berkembang melalui interaksi sosial yang dinamis dan beragam. Dalam ruang yang homogen, proses ini menjadi terbatas.”

Selain itu, menurut Agustian, “Sekolah sebagai satu-satunya penyedia fasilitas belajar. Biaya tinggi yang dibayarkan orang tua mendorong sekolah menyediakan berbagai fasilitas pembelajaran secara maksimal. Sekolah kemudian bertransformasi menjadi “pusat distribusi ilmu” yang serba lengkap. Namun, kondisi ini berisiko menutup ruang belajar di luar sekolah. Siswa menjadi kurang memiliki kesempatan untuk belajar dari pengalaman langsung (learning experience) di lingkungan sosialnya.

“Padahal, pembelajaran yang bermakna tidak hanya terjadi di ruang kelas. Interaksi dengan lingkungan, masyarakat, dan realitas kehidupan sehari-hari justru menjadi medium penting dalam membangun pemahaman yang utuh,” ujarnya.

Ketika sekolah terlalu dominan, tegas Agustian, siswa kehilangan kesempatan untuk mengonstruksi pengetahuan secara kontekstual.

Ihwal jam belajar yang panjang, Agustian mengemukakan,  “Sekolah eksklusif berbiaya mahal umumnya menerapkan jam belajar yang panjang, yang sering kali dipandang sebagai solusi bagi orang tua dengan aktivitas kerja yang padat. Sekolah pun secara tidak langsung berfungsi sebagai ruang “penitipan” anak. Namun, proses pendidikan sejatinya tidak hanya berlangsung dalam durasi waktu yang panjang, melainkan pada kualitas pengalaman belajar.”

Dikatakannya, banyak pembelajaran bermakna justru terjadi di luar sekolah. Misalnya, dalam memahami isu pencemaran lingkungan, siswa akan lebih terlibat secara emosional ketika mereka langsung berpartisipasi menanam pohon atau mengamati kondisi lingkungan sekitarnya. “Proses mengalami, merasakan, dan terlibat inilah yang menjadi inti pendidikan yang memerdekakan dan menciptakan,” ungkapnya.

Selaras dengan pandangan tersebut, Agustian mengemukakan, Nilai-nilai Islam dipadukan dengan ilmu pengetahuan (sebagai esensi konsep Moslem National Onderweijs) dalam konteks kekinian, pada akhirnya menjangkau tujuan pendidikan membentuk manusia yang beriman, berpikir kritis, kesamaan derajat serta mencintai rasa tanah air dan kebangsaan.

“Sekolah dalam perspektif ini tidak semata-mata melahirkan human capital sebagai penyedia tenaga kerja bagi industri dan jasa. Lebih dari itu, sekolah harus menjadi ruang transformasi nilai sosial yang hidup melalui interaksi dan pelibatan peserta didik dalam kehidupan nyata,” jelasnya.

Peserta Seminar Nasional “Reaktualisasi Pemikiran Moslem National Onderweijs” – IAI Bogor | foto ibong

Faktor Demografi sebagai Penentu

Agustian berpandangan, pendidikan harus membangun social emotional climate yang tidak hanya terbatas di lingkungan sekolah, tetapi juga melibatkan keluarga dan masyarakat. “Dalam hal ini, sekolah memiliki peran strategis sebagai fasilitator yang menghubungkan ketiga ekosistem tersebut. Dalam proses pendidikan, peran pendidik menjadi sangat penting, terutama dalam pengelolaan kelas (classroom management) yang efektif dan humanis,” ujarnya.

Mengacu pada pemikiran Benjamin Bloom, Agustian mengemukakan, terdapat tiga domain capaian yang harus terintegrasi dalam proses pembelajaran. Pertama, domain kognitif (product knowledge), yaitu penguasaan pengetahuan sebagai hasil dari proses belajar. Kedua, domain afektif (attitude), yakni pembentukan sikap dan nilai sebagai indikator keberhasilan pendidikan. Ketiga, domain psikomotorik (life skill), yaitu keterampilan yang diperoleh melalui praktik dan pengalaman langsung. Selain itu, tambahnya, pendekatan tematik dalam pembelajaran harus berakar pada lingkungan terdekat peserta didik.

Faktor demografi menjadi penentu penting dalam merancang materi pembelajaran yang kontekstual, ungkapnya. “Alam dan budaya lokal dapat dijadikan sebagai sumber belajar yang kaya, sehingga peserta didik tidak tercerabut dari realitas sosialnya. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menciptakan individu yang cerdas, tetapi juga manusia yang utuh—yang mampu memahami, merasakan, dan berkontribusi bagi lingkungannya.”

Simpulan Tujuan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan harus mampu melahirkan manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Rumusan ini dalam pandangan Agustiian, bukan sekadar norma administratif, melainkan kompas moral yang menuntun arah pendidikan Indonesia agar tetap berpijak pada nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Namun dalam praktiknya, orientasi penyelenggaraan pendidikan—baik oleh negara maupun swasta—kerap menghadapi penyimpangan.

Ketika akses terhadap pendidikan berkualitas dibatasi oleh kemampuan ekonomi, dan biaya tinggi menjadi prasyarat utama penerimaan, urainya, maka pendidikan telah tergelincir dari tujuan hakikinya. Sekolah tidak lagi menjadi ruang pemuliaan manusia, melainkan berpotensi menjadi arena reproduksi ketimpangan sosial. Stratifikasi ekonomi yang masuk ke dalam sistem pendidikan hanya akan memperlebar jarak antara yang memiliki dan yang tidak, sekaligus mereduksi makna keadilan dalam pendidikan itu sendiri.

Di titik inilah, menurutnya, penting mengembalikan kesadaran bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara, bukan privilese segelintir golongan. Sekolah harus hadir sebagai ruang yang setara — yang membuka akses seluas-luasnya tanpa diskriminasi, serta memuliakan setiap individu tanpa memandang latar belakang sosial-ekonomi.

“Pendidikan yang memuliakan adalah pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga menumbuhkan empati, kepekaan sosial, dan tanggung jawab kolektif sebagai bagian dari kehidupan berbangsa,” urainya.

Dengan demikian, gagasan pendidikan setara dan memuliakan sebagaimana dirintis dalam pemikiran Moslem National Onderwijs menemukan relevansinya kembali hari ini. Konsep pemikiran pendidikan HOS Tjokroaminoto menjadi pengingat bahwa pendidikan sejati bukan tentang seberapa mahal biaya yang dikeluarkan atau seberapa megah fasilitas yang dimiliki, melainkan tentang sejauh mana pendidikan mampu membentuk manusia yang utuh — yang berpikir kritis, berperilaku mulia, serta memiliki keberpihakan pada keadilan sosial. Di sanalah pendidikan menemukan martabatnya, sekaligus menjalankan perannya sebagai fondasi peradaban. | mèsbang

Artikel Terkait : IAI Bogor Suar Transformasi dari Parakan Muncang

Posted in LITERA.