Kata kuncinya adalah komitmen untuk konsisten dengan prinsip-prinsip asai budaya, seperti rumpaka Sunda yang diucapkan Anies: “Ngadék sacékna, nilas saplasna.” Konsistensi ucapan dan tindakan, menjunjung kejujuran dan kearifan. Sesuatu yang di masa mutakhir ini, pudar. Sekaligus sikap rendah hati, tidak pongah: aja adigang – adigung – adiguna seperti yang ucapkan Ganjar Pranowo di awal pemaparannya.
Urgensi hadirnya Kementerian Kebudayaan dalam dimensi batinnya, seperti komitmen yang ditawarkan Anies, berupa ikhtiar kolektif menjadikan Indonesia sebagai negara welas asih yang melayani, melindungi, dan mengayomi seluruh warga negara, rakyatnya dengan menghilangkan ketimpangan dan menegakkan keadilan.
Catatan Bang Sém
Isu penting perlunya Kementerian Kebudayaan dalam struktur kabinet pemerintahan Republik Indonesia menemukan momentumnya di hari-hari terakhir menjelang Pemilihan Umum yang akan berlangsung 14 Februari 2024.
Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan secara eksplisit mengemukakannya dalam Debat Calon Presiden (Ahad, 4/2/24), yang diawali oleh paparan singkat Visi – Misi – Programnya.
Sejumlah budayawan dan saya telah menganggit soal ini sejak lama, dan gencar sejak dekade pertengahan. Jelang Kongres Kebudayaan III – 2018, saya menulis lagi (Baca: Harus Ada Kementerian dan Dinas Kebudayaan).
Indonesia, keberadaan Kementerian Kebudayaan sangat diperlukan. Tidak hanya karena institusi kementerian harus ada untuk mengatur dan membantu membimbing negara dan masyarakat budaya agar terorganisir, mendapat hak-haknya dan menjaga kedaulatan negara dengan memberikan pelayanan publik.
Lebih jauh dari itu, karena Kementerian Kebudayaan penting ada lantaran kebudayaan merupakan terkait langsung dengan keberadaan dan masa depan suatu bangsa. Seluruh aktivitas penyelenggaraan negara (mulai dari pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan warga negara) pada dasarnya merupakan gerakan kebudayaan.

Pasangan Calon Presiden – Wakil Presiden: Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto, Gibran, Ganjar Pranowo, Mahfud MD | khas
Tanhana Dharma Mangrwa
Kementerian Kebudayaan perlu ada, bersesanding dengan Kementerian Pendidikan, Pertahanan, Pertanian, Pariwisata, Keuangan, Kesehatan, dan lain-lain. Sekaligus memainkan peran strategis dalam membangun kualitas modal insan sebagaimana diamanahkan oleh konstitusi.
Dalam konteks Indonesia, Kementerian Kebudayaan penting ada, karena pejuangan kemerdekaan Indonesia — setidaknya sejak 1905 — dilandasi kesadaran kolektif kebangsaan para perintis yang beranjak dari nilai, norma, bahasa, adat istiadat, kecerdasan dan kearifan budaya khas.
Para perintis tersebut, antara lain HOS Tjokrominoto, dr. Soetomo, Ki Hajar Dewantara, Haji Agus Salim, dan lain-lain mendidik dan mengajarkan para kadernya ihwal kebudayaan sebagai soko guru utama. Karena itulah sesanti “Bhinneka Tunggal Ika Tanhana Dharma Mangrwa” yang diungkapkan Mpu Tantular dalam kitab kakawin Sutasoma, ditetapkan sebagai semboyan negara.
Kemudian, Pancasila yang dipandang sebagai prisip dasar moral, falsafah, sekaligus tujuan pencapaian negara – bangsa. Bhinneka Tunggal Ika membawa pesan hakiki tentang keberbagaian latar dan sistem budaya yang sangat kaya yang menyatu dalam kesatuan nilai. Tanhana Dharma Mangrwa – tidak ada kewajiban – kebenaran – nilai yang mendua. Karenanya persatuan merupakan capaian ikhtiar kolektif.
Ikhtiar tersebut mewujud dalam capaian Sumpah Pemuda (1928) yang menegaskan secara eksplisit kesadaran asasi tentang tanah tumpah darah (tanah air) yang satu, berbangsa yang satu, dan menjunjung bahasa persatuan, Indonesia.
Budaya menjadi bagian inti perkhidmatan penyelenggara negara dalam melayani seluruh warga negara dan warga bangsa. Kementerian Kebudayaan dalam konteks demikian menjadi institusi negara yang mengelola seluruh rangkaian aksi pemerintahan yang dilandasi etika – moral sekaligus menggerakkannya. Tanpa kecuali dalam memfasilitasi rakyat merancang konsepsi dasar peradaban yang terus bergerak, treansformatif.

Para Guru Besar dan Civitas Academica Universitas Indonesia : Risau dan geram dengan pelanggaran etik Presiden Joko Widodo | khas
Cindai Buram Politik
Undang Undang Dasar 1945 — yang diberlakukan pada 18 Agustus 1945 — ketika ditelisik mendalam adalah landasan kebudayaan bangsa ini. Karenanya, ketika berlangsung proses perumusan Rancangan Undang Undang (RUU) Kebudayaan, sejumlah budayawan dan saya mengungkap, UUD 1945 itulah Undang Undang Kebudayaan yang sesungguhnya.
Pada masa antara tahun 2014 – 2017, hadir kesadaran kolektif pemerintah, anggota DPR RI, dan para budayawan untuk mengubah RUU Kebudayaan menjadi RUU Pemajuan Kebudayaan (kemudian disahkan menjadi UU No. 5 Tahun 2017.
Undang-undang Pemajuan Kebudayaan ini, secara bertahap harus terus disempurnakan sehingga terus relevan dengan perkembangan perubahan global. Selaras dengan proses transformasi dunia yang mempengaruhi peradaban global, keberadaan Kementerian Kebudayaan diperlukan. Khasnya untuk menjawab berbagai tantangan Abad XXI. Baik dalam konteks kesadaran budaya dalam mengelola ekologi dan ekonomi, maupun menciptakan keseimbangan keterampilan dengan kearifan, dan menghidupkan budaya kreatif berbasis sains dan teknologi.
Pun, dalam konteks mengimbangi perkembangan cepat singularitas, transhumanitas, sekaligus memberi makna atas peluang besar menciptakan kehidupan yang membahagiakan di atas kedaulatan bangsa secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan unggul dalam peradaban. Paling tidak dalam konteks reaktualisasi gagasan Triçakti Bung Karno
78 tahun sejak proklamasi kemerdekaan masih tertutup cindai buram politik yang cenderung menanggalkan budaya yang membentuk fatsoen – etika politik dan ekonomi, salah dua sektor penting kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Anies Rasyid Baswedan : “Suro diro jayaningrat, lebur dening pangastuti” | khas
Kementerian Kebudayaan
Dalam Debat Capres ke lima yang memungkas seluruh rangkaian debat hanya Anies Baswedan yang secara eksplisit dan lantang menyebut rencana menghadirkan Kementerian Kebudayaan, bila ia diberikan wewenang untuk memimpin negara dan melayani rakyat kelak. Pernyataan ini sinkron dengan pernyataan calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar, yang mewawasa ‘kebudayaan sebagai panglima.’ ( Baca: Kebudayaan sebagai Panglima).
Menyimak paparan para Calon Presiden dalam Debat Capres pamungkas tersebut, kita mencatat konteksnya dengan Visi Misi yang mereka tawarkan. Anies bertolak dari kesadaran relasi kebudayaan dalam konteks karakter dan martabatan kebudayaan nasional yang kuat sebagai jati diri bangsa.
Dalam Visi – Misi-nya, Anies tegas memposisikan budaya – kebudayaan sebagai bagian integral dari identitas bangsa, dan pelestariannya membantu melindungi warisan budaya yang berharga.
Program pelestarian budaya, peningkatan ekonomi kreatif, dan peningkatan prestasi olahraga akan mengangkat citra Indonesia di tingkat internasional.
Dalam satu tarikan nafas, Anies menjentik Ekonomi Budaya dalam komitmen meningkatkan ekonomi kreatif melalui seni, musik, film, dan industri kreatif lainnya yang berdampak pada aksi negara menciptakan lapangan kerja baru dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Anies, Ganjar, Prabowo dalam Visi-Misi-nya masing-masing sama berkomitmen tentang Dana Abadi Kebudayaan, perlibatan partisipasi publik, media, institusi perguruan tinggi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), korporasi swasta, dan seluruh pemangku kepentingan kebudayaan. Tanpa kecuali menjamin kebebasan berkreasi, berekspresi, dan berpendapat.

Prabowo Subiantoi, melihat budaya dalam visi misi-nya berkomitmen terhadap pelestarian budaya tradisional | khas
Ihwal Etik
Akan halnya Ganjar Pranowo bertolak dari kesadaran mewujudkan sesanti Bhinneka Tunggal Ika (yang) diarahkan untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, sehat, berseni dan kreatif, toleran, dan inklusif di mana semua insan Indonesia dapat merasa dihargai dan berpartisipasi secara penuh, sehingga keragaman budaya dilihat sebagai kekuatan, bukan sebagai hambatan.
Prabowo Subianto memandang budaya sebagai bagian integral dari identitas bangsa, dan pelestariannya membantu melindungi warisan budaya yang berharga. Termasuk memandang kebudayaan sebagai upaya membangun kesadaran melestarikan warisan budaya.
Alhasil tiga Capres di balik apa yang mengemuka dalam debat, berkomitmen memajukan kebudayaan, termasuk memfasilitasi dan mengkatalisai berbagai aksi pelestarian dan pengembangannya. Termasuk menyelenggarakan upaya penelitian.
Adalah menarik, ketika Anies, Ganjar, dan Prabowo mengusik kita melihat realitas pertama peristiwa-peristiwa mutakhir terkait dengan gagasan yang mereka tawarkan. Khasnya dalam kebebasan berekspresi dan komitmen tentang budaya sebagai identitas dan jati diri. Tentang etik – moralitas, misalnya. Bahkan mulai dari realitas laku diri masing-masing. Khasnya ketika mencuat idiom-idiom pengabaian etik yang terucap dalam ungkapan sarkas: “Etik.. etik.. ndasmu etik..”
Dalam keseluruhan gagasan yang ditawarkan Anies, Ganjar, dan Prabowo dalam debat dan apa yang tertulis dalam Visi – Misi – Program mereka dalam kebudayaan, keberadaan Kementerian Kebudayaan mempunyai urgensi besar.

Ganjar Pranowo melihat kebudayaan : aja adigang, adigung, adiguna | khas
Suro Diro Jayaningrat
Anies berada di depan untuk bicara urgensi Kementerian Kebudayaan, karena pernah menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta menghidupkan kembali Direktorat Kesenian – yang kini raib, ditiadakan. Anies juga membuktikan komitmennya dengan aksi governansi menghidupkan kembali Dinas Kebudayaan ketika menjabat sebagai Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dalam pernyataan akhir pada debat, Anies mengikat dirinya pada spirit budaya Suro diro jayaningrat, lebur dening pangastuti, pitutur Ronggowarsito. Semangat melawan segala sifat keras hati, picik, angkara murka, dengan sikap tegas lagi bijak, lembut hati dan sabar. Saya membacanya sebagai komitmen merekonstruksi kembali eksistensi diri menjadikan pemerintahan yang arif, bijak, dan mampu melihat setiap persoalan dalam perspektif yang lebih luas.
Kata kuncinya adalah komitmen untuk konsisten dengan prinsip-prinsip asai budaya, seperti rumpaka Sunda yang diucapkan Anies: “Ngadék sacékna, nilas saplasna.” Konsistensi ucapan dan tindakan, menjunjung kejujuran dan kearifan. Sesuatu yang di masa mutakhir ini, pudar. Sekaligus sikap rendah hati, tidak pongah: aja adigang – adigung – adiguna seperti yang ucapkan Ganjar Pranowo di awal pemaparannya.
Urgensi hadirnya Kementerian Kebudayaan dalam dimensi batinnya, seperti komitmen yang ditawarkan Anies, berupa ikhtiar kolektif menjadikan Indonesia sebagai negara welas asih yang melayani, melindungi, dan mengayomi seluruh warga negara, rakyatnya dengan menghilangkan ketimpangan dan menegakkan keadilan.
Relevan dengan apa yang dipaparkan para Capres dalam debat pamungkas tersebut, realitas pertama kehidupan berbangsa dan bernegara kita belakangan hari, ddihadapkan oleh isyarat keras dari kalangan budayawan, guru besar – akademisi berbagai lembaga pendidikan tinggi, pemimpin masyarakat. Khasnya kritik dan seruan kepada Presiden Joko Widodo untuk menjunjung etika dan konsisten pada sumpah jabatannya. Ini juga menggambarkan urgensi Kementerian Kebudayaan sebagai bagian dari gerakan perubahan. “Mari katong lakukan perubahan !” seru Anies. |
Foto Cover “Tari Astungkara” karya Endang Caturwati, dokumentasi Rumah Seni Hapsari
