Hindari Jebakan Minda Relasi Seni dan Media

Dalam konteks Indonesia, di tengah tata kelola pendidikan sebagai bisnis, kuatnya paradigma yang mendudukkan kepentingan manusia sebagai pusat segala sesuatu, sehingga bebas menaklukkan alam untuk mendapat keuntungan sebesar-besarnya. Akademi Jakarta via Maklumat tentang ‘Cegah Penghancuran Nalar Publik’ (20 Januari 2022). Maklumat tersebut merekomendasikan negara dan khalayak, bertanggung jawab: (a) Mengembangkan pendidikan holistik yang menajamkan kesadaran kritis, kecerdasan inovatif dan pemanfaatan sumber budaya untuk memecahkan masalah lokal-global.
(b) Memajukan pendidikan seni dan humaniora sejak dini dengan mendayagunakan seniman dan budayawan setempat untuk menghidupkan dan mengembangkan seni budaya Nusantara (dalam makna sejatinya, bukan ‘Nusantara’ yang tereduksi).

Catatan Bang Sém

Ketika seluruh upaya manusia menjalankan kehidupannya melintasi perkembangan peradaban (era) perburuan, agraris, industri, informasi, dan konseptual (mulai dari budaya digital) hendak dipandang sebagai suatu gerakan budaya, maka pertalian antara ekologi, ekonomi, dan ekosistem akan terus bergerak dalam suatu integrasi.

Adalah James Martin (1933-2013) – tokoh revolusioner Universitas Oxford – yang mewanti-wanti ihwal bagaimana menyelamatkan bumi, membalikan kemiskinan, stabilisasi pertumbuhan penduduk yang terkait langsung dengan demografi, mencapai gaya hidup berkelanjutan, mencegah perang total, menghadapi globalisme secara efektif, melindungi biosfer, menolak terorisma, mengembangkan habitus kreativitas dan inovasi berbasis sains dan teknologi, menaklukan penyakit, memperluas potensi manusia, mengendalikan dan memanfaatkan secara positif singularitas, menghadapi risiko eksistensial, menjelajahi transhumanisma, merencanakan peradaban baru, memodelkan sistem planet, serta menjembatani kesenjangan antara keterampilan dan kearifan melalui kecerdasan budaya (tanpa kecuali kearifan lokal di dalamnya) menjadi penting.

Relasi ekologi, ekonomi, dan ekosistem kehidupan manusia saling terkait dan mempengaruhi satu dengan lainnya. Bagi Indonesia dan bangsa-bangsa Timur lainnya, anasir kekayaan alam dan keragaman budaya (kecerdasan dan kearifan ) : spiritual, religi, tradisi, nilai, norma, bahasa, seni, estetika, sains, dan teknologi, merupakan daya budaya yang langsung dan tak langsung menjadi jawaban atas tantangan peradaban yang terus bergerak dinamis.

Dalam konteks demikian, pandangan para futurolog, seperti Jarde Diamond (Collapse: How Societies to Fail or Succeed, 2011) dapat diadopsi sebagai isyarat agar manusia budaya yang berada di dalamnya, mesti terus menerus merawat kebernasannya dalam merawat keseimbangan nilai tradisionalisma dan modernisma.

Budaya — melalui ekspresi artistik, estetik, dan etik — memainkan peran strategis sebagai telangkai tradisionalisma dan modernisma dengan segala perubahan dramatik yang menyertainya. Relevan dengan hal tersebut, maka berbagai metode cara bekehidupan, seperti berbagai pemikiran (antara lain) sosialisma mondial dan kapitalisma global, mesti secara obyektif didudukkan pada jarak budaya tertentu.

Dengan demikian, kecerdasan dan kearifan budaya,  melalui sistem dan sub sistem sistem budaya (makro dan mikro) dapat menjadi pondasi bagi tumbuh dan kembangnya cara hidup untuk mencapai universe prosperity (kesejahteraan semesta) yang menjadi ‘ladang persemaian’ prinsip ecosofi: mendudukkan manusia sebagai subyek.

Budaya bangsa-bangsa Timur perlu terus digali dan dikembangkan, sehingga akademisi dan ilmuwan (humaniora, sains, dan teknologi) dapat terus menyesuaikan disiplin ilmunya dalam melayari arus besar transformasi. Muaranya adalah kesadaran kolektif untuk menempatkan manusia, sains, dan teknologi secara proporsional.

Salah satu adegan teater I LaGaligo Asekku disutradarai Ilham Anwar — adaptasi dari karya sastra lokal Bugis yang mendunia – persembahan Ikatan Alumni UNHAS di TIM Jakarta, 13 Mei 2016 | dok. semhaesy

Pergeseran Masyarakat

Filsuf dan psikoanalis pasca-strukturalis Perancis, Félix Guattari  dan ilmuwan ekologi Norwegia, Arne Næss yang berkutat merumuskan dan mengembangkan ekosofi, sebagai portmanteu alias bagasi filsafat ekologi yang memusatkan perhatian pada keselarasan atau keseimbangan ekologis. Terutama karena kondisi dan kualitas ekologi berhubungan langsung dan tak langsung dengan budaya, kebudayaan, dan peradaban.

Teori Guattari dan Næss sebagai respons atas fenomena dinamis kebudayaan abad ke 19 dan ke 20, belum selesai. Mesti terus menerus dikembangkan. Khasnya untuk membangun kerangka teoritis dalam membangun sintesis produktif antara ekologi dan perkembangan budaya – peradaban. Khasnya era pasca informasi dan konseptual, yang belakangan hadir dalam bentuk budaya digital dan atau budaya – peradaban kontemporer, yang harus dirancang dan dirumuskan bersama.

Upaya ini perlu dilakukan selaras untuk mendapat model subyektivitas ecoshopical yang tepat dalam keseluruhan proses transformasi budaya. Yakni, sesuatu yang dikhususkan untuk mempelajari lebih mendalam sifat dasar pengetahuan, ilmu dan teknologi yang selalu berkaitan dengan watak dasar dan hak dasar manusia, yakni kecverdasan, kearifan, dan kebebasan.

Dalam konteks seni, yang mempertemukan nilai artistika, estetika, etika dalam ruang dialektika yang luas, yang mesti dilakukan adalah pembebasan diri pemikir, akademisi dan praktisi seni — termasuk sastra — dari perangkap minda seni – media – budaya. Karena dalam proses kreatif dan inovasi seni secara individual – kolegial – sosial, mesti dilakukan praktik post industrial and social society. Termasuk ‘post media.’ Sesuatu yang diyakini banyak kalangan sebagai jalan menuju terbentuknya masyarakat pasca industri (post industrial society) yang sedang merayapi peradaban kita kini.

Pemikiran sosial pascaindustri yang didasarkan pada analisis kelembagaan struktur sosial dan harapan bahwa sifat-sifat kelembagaan yang muncul akan menghasilkan transformasi sosial secara bertahap telah menjadi bagian dari tren intelektual pada dekade 1960-an dan 1970-an (Michael Mcquarrie, 2013).

Pemikiran ini untuk menggambarkan pergeseran penting dalam organisasi masyarakat, ekonomi, dan budaya. Dengan demikian dikotomi tradisional – modern berangsur-angsur menjadi tidak relevan lagi. Terutama karena dimensi soisologis, antropologis, sains, dan teknologi telah membebaskan dikotomi demikian.

Salah satu karya seni rupa ‘wirid visual’ Butet Kartaredjasa mengungkapkan perenungan yang kerap disebut sebagai eko humaniora transversal | dok. semhaesy

Gaya Hidup Lestari

Di wilayah kesenian Indonesia, hal tersebut terekspresikan dalam berbagai bentuk platform seni pertunjukan dan seni rupa. Antara lain dapat ditemukan dalam berbagai produk inovasi seni yang mengalirkan nafas dan kesadaran aktivisme seni personal dan institusional.

Pada karya-karya mutakhir Franki Raden, N. Riantiarno, Putu Wijaya, Endang Caturwati, Susas Rita Loravianti, Tisna Sanjaya, Dolorosa Sinaga, Butet Kertaradjasa, Taring Padi, Suhendi Afryanto, Alfiyanto, dan banyak seniman lainnya, ekspresi pembebasan seni dari dikotomi demikian tampak dengan jelas. Seni, media dan budaya terintegrasi dengan sendirinya.

Kendati demikian, dalam kasus Indonesia, eksekusi artistik atas pemikiran tersebut secara longgar terkait  analisis postmodernis dan analisis “kapitalisme akhir” dan pascafordisme, belum sepenuhnya dapat diwujudkan. Terutama karena masih terjerat oleh pemikiran sejarawan intelektual Howard Back tentang alternatif bagi kapitalisme yang muncul secara damai dari transformasi lambat dalam logika kelembagaan (ekonomi, sosial, politik). Kendati kesadaran kolektif sudah tumbuh untuk menyatakan kapitalisme yang melembaga tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.

Apalagi perubahan ekologi, ekonomi dan ekosistem kehidupan manusia masih sangat kuat dipengaruhi oleh kepentingan pragmatisme dan transaksi politik yang melemahkan posisi khalayak. Sesuatu yang kontradiktif dengan orientasi kuat mendudukkan manusia sebagai subyek di tengah perubahan minda yang mengarah pada eko-humaniora transversal.

Dalam konteks ini, pemikiran Guattari masih relevan. Terutama ketika era konseptual – digital, menyeret kuat khalayak dengan beragam format, formula, dan saluran media baru. Termasuk pengabaian nilai-nilai dan norma sosio budaya yang menguatkan integritas personal dan sosial.

Keseimbangan ekologi dan ekonomi yang mempengaruhi ekosistem kehidupan manusia adalah niscaya dan terhubung dengan tugas dan tanggung jawab manusia sebagai perawat semesta. Antara lain, meminjam pandangan Marten, apabila berkembang kesadaran manusia (personal, sosial, komunal, negara, bangsa) untuk berperilaku dengan gaya hidup lestari (sustainable life style).

Di kalangan pemikir dan praktisi seni budaya, khasnya seni pertunjukan, kesadaran demikian terus berkembang. Mulai dari sikap kembali ke alam, juga kembali ke garis azimuth perjalanan insan menuju tujuannya: sejahtera, bebas petaka, dan bahagia.

Salah satu adegan dalam Karesmen Ki Lengser Ringkang Gumawang karya Endang Caturwati. Medium edukasi seni budaya dan humaniora kepada anak-anak | dok. semhaesy

Mendayagunakan Seniman

Berbagai gagasan tentang hal demikian, tanpa kecuali mengelola planet secara efektif dan efisien tersemai dan terus berkembang di jagad seni budaya, baik di kancah seni rupa maupun seni rupa. Kolaborasi seniman dengan saintis (berbagai latar keilmuan), teknolog, terus berlangsung di berbagai belahan dunia. Format dan formulanya pun beragam. Dari yang tradisional sampai yang paling kontemporer, dari yang memilih jalur realis, surealis, dan abstrak.

Kendati demikian minda relasi seni dan media, mesti dikelola secara dinamis dengan mengembangkan peran fungsionalnya masing-masing. Media sebagai wahana presentasi dan eksibisi yang akan terus berkembang cepat selaras dengan perkembangan dinamis budaya digital, mesti diimbangi dengan menghadirkan karya seni sebagai produk harmoni nalar, naluri, nurani, dan rasa.

Dalam konteks demikian jebakan minda relasi media dan seni yang mereduksi artistika dan estetika (antara lain untuk dan atas nama nilai keekonomian, komersialitas) mesti senantiasa dicegah. Karena karya seni merupakan inti pesan yang mesti dihidupkan oleh obligasi moral. Terutama dalam kerja berkesenian berpegang pada prinsip: seni untuk manusia dan kemanusiaan.

Hal lain yang juga perlu mendapat perhatian adalah merawat relasi media dan seni atau sebaliknya sebagai salah satu wahana untuk merencanakan peradaban baru. Sekaligus sebagai wahana untuk merawat dan mengembangkan interaksi selaras pengembangan pengetahuan vernakular.

Wujudnya, antara lain, menghidupkan aktivasi spirit menghadang kecenderungan kolonisasi budaya yang sangat gencar dihantarkan media. Hal ini penting sehingga umat manusia punya daya tahan dalam menghadapi seni kelontong (kitsch art) yang banyak kita temukan di media sosial.

Kesadaran untuk melihat dan mengejawantahkan prinsip kemanfaatan dan pemanfaatan (secara organik) seni budaya untuk menguatkan ketahanan nasional dan jati diri bangsa secara terus menerus. Dalam konteks demikian, maka pendidikan seni budaya dari tingkat pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, mesti ditempatkan pada posisinya yang tepat, setara dengan pendidikan sains dan teknologi.

Dalam konteks Indonesia, di tengah tata kelola pendidikan sebagai bisnis, kuatnya paradigma yang mendudukkan kepentingan manusia sebagai pusat segala sesuatu, sehingga bebas menaklukkan alam untuk mendapat keuntungan sebesar-besarnya. Akademi Jakarta via Maklumat tentang ‘Cegah Penghancuran Nalar Publik’ (20 Januari 2022). Maklumat tersebut merekomendasikan negara dan khalayak, bertanggung jawab: (a) Mengembangkan pendidikan holistik yang menajamkan kesadaran kritis, kecerdasan inovatif dan pemanfaatan sumber budaya untuk memecahkan masalah lokal-global.
(b) Memajukan pendidikan seni dan humaniora sejak dini dengan mendayagunakan seniman dan budayawan setempat untuk menghidupkan dan mengembangkan seni budaya Nusantara (dalam makna sejatinya, bukan ‘Nusantara’ yang tereduksi). |

Posted in ARTESTA.